Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Mitos Kuno Tentang Usia Pernikahan Siti Aisyah
RA
Seorang teman
kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan saudara
perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?" Saya
terdiam.
Dia
melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui
pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan
padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman
saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan
agama saya.
Kebanyakan
muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu.
Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan
Aisyah.
Bagaimanapun,
penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam
mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti
itu.
Nabi merupakan
manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim
dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo,
termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang
berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju
dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan
memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di
Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat
nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16
tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah
menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas
(Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa
walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah
tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan
saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi
berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar
adanya.
Nabi memang
seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9
tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih
jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa
dipercaya.
Beberapa
hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat
pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan
menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah
dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung
jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap
Sumber
Sebagian besar
riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya
diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari
bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist
serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham
ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping
kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn
Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat
ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari
Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi
catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni,
Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa
Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya
pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari
orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya
al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang
berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika
masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal,
Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p.
301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah
buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat
tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah
tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut
Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun
dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari
mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari
2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50,
Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur
7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan
bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari,
Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh
usai (610 M).
Tabari
juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah
dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika
dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam
periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika
menikah.
Bukti # 3:
Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan
ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5
tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar
al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha,
al-Riyadh,1978).
Jika
Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi
berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka
usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn
Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa
riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari
umur Asma'
Menurut
Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar
A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah,
Beirut, 1992).
Menurut
Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr
al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73
H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10
atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8,
p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma
hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn
Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif,
Lucknow).
Menurut
sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia
10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya
berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun
ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau
18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana
Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd,
usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20
tahun.
Dalam bukti #
3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar
mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18
tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam
periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi
Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad
wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika
menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar,
mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas,
Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi
Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat
Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya
[untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa
Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari
(Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar
menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam
Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq,
ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang
tsb."
Berdasarkan
riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan
tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan
Uhud
KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak
berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu,
wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya
berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan
bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar
(Bulan)
Menurut
beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah.
Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini:
"Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar
diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum
wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah
pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah
in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara
aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis
muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah
bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah
Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah
Nabi.
KESIMPULAN:
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9
tahun.
Bukti #7:
Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi
untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang
wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas
gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan
segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis
belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main
adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan
untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh
karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr)
(Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata,
bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya
pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang
wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran
adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk
membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode
klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan
atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit
mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang
menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an
mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri
sendiri.
Ayat tersebut
mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan
ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah
kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal
orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk
(a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d)
menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka
dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti
terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang
objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari
muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil
tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu
Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7
taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata,
adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka
mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah
telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia
pernikahannya?
Abu
Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan
merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara
sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah
kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum
terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum
Quran.
KESIMPULAN:
Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang
dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia
7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan
diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al
Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami,
persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi
kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan
oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai
validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang
cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan
gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50
tahun.
Serupa dengan
ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut
hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah
tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena
akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa
persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi
menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun
fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan
atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan
Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah
keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi
sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham
ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak
reliable.
Pernyataan
dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain
mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat
mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya
kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada
alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak
riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an
menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak
membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Diterjemahkan oleh : Cahyo
Prihartono
Catatan
:
Artikel ini merupakan hasil penyelidikan dan
analisa yang tajam dan kritis, karenanya saya (Armansyah) memasukkannya kedalam
salah satu koleksi pribadi disitus ini.
Wassalam,
Armansyah
Copyright© 2006, Armansyah
http://armansyah.swaramuslim.net armansyah_skom@telkom.net